Anggi Gusela
M. Quraish
Shihab dalam bukunya yang bertajuk Wawasan al-Quran mengatakan bahwa
kata “umat” memiliki berbagai arti, ada yang mengartikannya sebagai bangsa seperti
keterangan Ensikopedi Filsafat yang ditulis oleh sejumlah Akademisi
Rusia, dan diterjemahkan oleh Samir Karam ke dalam bahasa Arab, ada juga yang
megartikannya sebagai negara seperti dalam Mu’jam al-Falsafi, yang
disusun oleh Majma’ al-Lughah al-Arabiyyah (Pusat Bahasa Arab), Kairo 1979.
Pengertian-pengertian tersebut dapat
mengakibatkan kerancuan pemahaman
terhadap konsep umat di kalangan umat islam atau di dalam al-Quran. Oleh
karena itu, perlu kiranya kita mendudukkan apa sebenarnya makna dan konsep umat
itu? Khusunya yang dimaksudkan oleh kitab yang berisi petunjuk bagi seluruh
manusia yakni al-Quran.[1]
Arti Umat dari Sudut Kebahasaan
Dalam KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia) kata umat memiliki dua pengertian. Pertama, umat dalam
pengertian penganut atau pemeluk suatu agama; pengikut Nabi—Islam—dalam konteks
ini maka tak heran kiranya jika kita sering mendengar kalimat “umat beragama”,
“umat kristen”, “umat islam” dan lain sebagainya. Kedua, umat dalam pengertian
makhluk manusia, dalam konteks ini maka yang disebut umat itu adalah yang
terdiri atau terbentuk dari sekumpulan manusia.[2]
Sedangkan dalam Qamus
al-Wajiz li Ma’ani al-Quran al-Karim karya al-Miraz Muhsin ‘Ali Ushfur kata
“umat” memiliki tidak kurang dari sembilan makna, yaitu golongan atau
keturunan, agama, bilangan tahun, kaum, pemimpin yang dicontoh,
pemimpin-pemimpin dari ahlu al-bait secara khusus, bangsa-bangsa yang
telah lalu, orang-orang kafir secara khusus, dan penciptaan.[3]
Syaikh Mustafa al-Maraghi pun tidak jauh berbeda, ia menafsirkan kata umat menjadi lima makna,
yaitu millah (agama), aljama’ah
(kelompok), az-zaman (waktu), al-imam (pemimpin), dan al-umam
al-ma’rufah (umat-umat yang sudah dikenal—yahudi, nasrani—penj).[4]
Lebih jauh
memahami makna bahasa dari “umat”, nampaknya penjelasan yang diketengahkan oleh
M. Quraish Shihab sedikit banyak akan membantu. Menurutnya, umat itu terambil
dari kata أمّ-يؤمّ
(amma-yaummu)
yang berarti menuju, menumpu dan meneladani, dari akar kata yang sama kemudian
lahir kata um yang berarti “ibu” dan imam yang artinya
“pemimpin”, karena keduanya menjadi teladan, tumpuan, dan harapan.[5]
Arti Umat dari Sudut Pengistilahan
Ibn al-Mandur dalam
“Lisanul Arab” memberikan penjelasan bahwa; pertama, umat
memiliki pengertian “agama” seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah:213 kata ummatan
wahidah di sana maksudnya adalah agama yang satu; kedua, umat
dalam arti “generasi”, seperti pada kalimat قد مضت أمم (qad madhat
umamun); umamun di sini artinya adalah generasi, maka kalimat
tersebut berarti “sungguh generasi-generasi itu telah berlalu.”[6]
Untuk menarik
benang merah dari semua pengertian “umat” di atas, saya kira baik dan besar
sekali manfaatnya apabila kita ketengahkan pengertian “umat” menurut ar-Raghib
al-Asfahani. Ia memberikan pengertian
bahwa umat adalah semua kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, baik itu agama,
waktu, atau tempat dengan terpaksa ataupun atas dasar pilihan mereka sendiri.
Atau dalam konteks keimanan al-Asfahani memberikan pengertian bahwa umat adalah
kelompok yang memilih ilmu dan amal salih sehingga mereka jadi uswah
(contoh) bagi yang lainnya. Saya kira pengertian al-Asfahani ini sudah dapat
mendudukan perkara ini.[7]
Kata ummat dalam Berbagai Ayat
Kata ummat
dalam bentuk mufrad (tunggal) disebut sebanyak lima puluh dua kali di
dalam al-Quran.[8]
Setiap kata dalam al-Quran memang selalu memiliki banyak sekali keunikan serta
menyimpan kedalaman makna, termasuk kata ummat yang sedang kita bahas. Dalam
makalah kali ini saya akan coba mengulas beberapa ayat yang menyebut kata ummat,
terlalu jauh jika dikatakan mewakili, namun sekiranya dapat memberikan sedikit
gambaran kepada kita mengenai kandungan makna, fungsi, dan tujuan dari al-Quran
dengan menggunakan kata ummat.
Pertama, kata ummat
dalam QS. Al-Baqarah:213.
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ ۗ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan),
Maka Allah mengutus Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan
bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia
tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang kitab
itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, Yaitu setelah
datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara
mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada
kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah
selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS.
Al-Baqarah:213)
Dalam ayat di
atas, pada susunan kalimat kaana an-nasu ummataw wahidah... menurut ‘Ali
ash-Shabuni di dalamnya terdapat ijaz (penyingkatan). Artinya dalam
susunan kalimat tersebut ada beberapa kalimat yang dibuang atau setidaknya
tidak disebutkan, menurut ash-Shabuni barangkali asalnya adalah kaana
an-nasu ummataw wahidah ‘ala al-imani mutamassikiina bi al-haq fakhtalafuu... (Manusia
itu adalah umat yang satu di atas keimanan, berpegang teguh kepada hak lalu
kemudian mereka berselisih...).[9]
Hal ini selaras dengan apa yang dikutip oleh Ibn Katsir yakni riwayat Ibn Jarir
dari Ibn Abbas bahwasannya antara Nuh
dan Adam itu berselang sepuluh generasi, semuanya berpegang kepada syariat
Allah Swt, barulah setelah itu terjadi perselisihan hingga Allah Swt mengutus
para Nabi untuk memberi peringatan dan kabar gembira kepada mereka.[10]
Jadi bisa ditarik
simpul bahwa ummat dalam ayat ini yang dimaksud adalah syariat atau dalam kata
lain agama.
Kedua,
kata ummat dalam QS. Ali Imran:110.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali
Imran:110).
Imam al-Bukhari
meriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, mengenai ayat ini, ö>p¨Bé&öyzNçGZä.u “kamu adalah
umat terbaik”. Ia berkata: “kalian adalah sebaik-baik umat manusia untuk
manusia lain, kalian datang membawa mereka dengan belenggu yang melilit di
leher mereka sehingga mereka masuk Islam.”[11]
Namun yang benar
menurut Ibn Katsir adalah keumuman lafadnya yang mencakup seluruh umat pada
setiap generasi berdasarkan tingkatannya. Dan sebaik-baik generasi adalah para
sahabat Rasulullah saw, kemudian generasi berikutnya setelah mereka, dan
seterusnya.[12]
Demikianlah umat dalam konteks ayat ini memiliki makna generasi.
Ketiga,
kata ummat dalam QS. Al-Isra: 71.
يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ ۖفَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُولَٰئِكَ يَقْرَءُونَ كِتَابَهُمْ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا
(ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat
dengan pemimpinnya; dan Barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan
kanannya Maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya
sedikitpun. (QS. Al-Isra: 71).
Para pakar atau ulama berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud
dengan pemimpin dalam ayat tersebut, ada yang berpendapat bahwa maksudnya
adalah para Nabi, ada juga yang mengatakan pemimpin yang dimaksud adalah siapa
saja yang dijadikan pemimpin oleh kaum tersebut, lalu ada pula yang mengatakan
maksudnya adalah catatan amalnya masing-masing.
Namun, sejenak kita tinggalkan saja dahulu perbedaan pendapat para
pakar. Ada yang menarik dalam ayat ini, berbeda dengan ayat-ayat lain yang
menyebut kata ummat dengan makna yang berbeda, pada ayat ini justru
sebaliknya; ia menyebut kata yang berbeda namun dengan makna ummat. Makna
ummat dalam ayat ini disebut dengan menggunakan kata unaas. Al-Unas adalah
asal kata dari an-naas, untuk mukhaffaf (meringankan pengucapannya)[13]
maka dijadikanlah alif lam pada ayat tersebut pengganti dari hamzah sehingga
jadilah kalimat an-naas.[14]
Dalam konteks kebahasaan ini tentu sangat pas bahwa makna ummat yang
disebut kata unnas adalah sekelompok manusia, karena an-naas
maknanya memang manusia; yakni bentuk jamak dari kata tunggal insaan.
Keempat, al-Quran pun
menyebut binatang dengan ummat; QS. Al-An’am: 38.
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung
yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu.
Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah
mereka dihimpunkan. (QS. Al-An’am: 38).
Ayat ini dengan tegas menyebut binatang
sebagai ummat, dalam konteks ayat ini berarti yang dinamakan ummat itu tidak mesti sekumpulan manusia,
namun binatang pun semisal burung—yang dengan tegas disebut dalam redaksi
ayat—semut, dan anjing juga dapat dikategorikan sebagai ummat.
Keserupaan
manusia dengan binatang-binatang baik di darat, laut, maupun udara adalah
keserupaan dalam berbagai aspek, Misalnya binatang-binatang tersebut juga
hidup, merasa, beranjak dari kecil hingga dewasa, memiliki naluri—antara lain
seksual--, merasa lapar dan sebagainya, sama halnya dengan manusia yang tidak
pernah lepas dari berbagai hal tersebut. Namun tentunya keserupaan ini tidaklah
mencakup seluruh aspek, dan tidak pula setingkat atau sederajat. Misalnya
kebutuhan, tubuh dan pikiran. Manusia tetap berbeda dibanding mahkluk lain
meskipun terdapat persamaan yang tidak sedikit hitungannya.
Kelima, Allah Swt. menyebut Nabi Ibahim dalam al-Quran dengan kata umat.
QS. An-Nahl: 120.
¨إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan
teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. dan sekali-kali bukanlah Dia
Termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan). (QS. An-Nahl:
120)
Dalam ayat ini,
al-Quran dengan tegas menyebut Nabi Ibrahim dengan kata umat. Menurut Syaikh
Mustafa al-Maraghi ummat adalah al-jama’ah al-katsiirah; yakni kelompok yang
terdiri dari banyak orang. Menurutnya, Nabi Ibrahim disebut dengan kata umat karena
beliau telah memiliki keutamaan-keutamaan dan kesempurnaan-kesempurnaan.
Sebagaimana ungkapan Abu Nawas ketika memuji Harun ar-Rasyid:
أن يجمع العا لم فى واحد وليس على الله بمستنكر
Bukanlah suatu kemunkaran atas Allah
Untuk
mengumpulkan semesta alam dalam diri seseorang.[15]
Dengan demikian, ayat ini mengisyaratkan bahwa yang disebut umat itu
tidak harus banyak jumlahnya secara dzat (fisik). Sebaliknya, sekalipun
hanya satu orang, jika memang memiliki banyak sifat-sifat mulia, maka dalam
konteks ini tidak keliru jika disebut umat.
Selain
ayat-ayat di atas, masih banyak ayat-ayat di dalam al-Quran yang menyebut kata ummat,
dan saya pribadi yakin selalu ada makna dan maksud yang khas dalam setiap ayat
tersebut. Misalnya kata ummat dalam ayat-ayat seperti QS. Al-Baqarah: 2, QS.
Yusuf: 45, az-Zukhruf: 22, QS. Al-Anbiya: 92, dan lain sebagainya.
Sungguh luar
biasa. Indah, luwes dan lentur kata ini, sehingga mampu mencapai beraneka macam
makna.
[1]M. Quraish
Shihab, Wawasan al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat,
Bandung, PT Mizan Pustaka, Cet. 19, Hal. 325.
[2]Tim Penyusun
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Pusat Bahasa
Departemen Nasional, 2008, hal. 1586.
[3]al-Miraz Muhsin
‘Ali Ushfur, Qamus al-Wajiz li Ma’ani al-Quran al-Karim, hal. 4.
[4] Mustafa
al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Dar al-fikr, Cet. 3, jld. 1, hal. 121.
[5]. M. Quraish
Shihab, Wawasan al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung,
PT Mizan Pustaka, Cet. 19, Hal. 325.
[6]Ibn al-Mandhur,
Lisanul Arab, hal. 133-134.
[7]Ar-Raghib
al-Asfahani, Mu’jam Mufradat fii al-Fadl al-Qur’an, Beirut, Dar
al-Ma’rifah, hal. 33.
[8]M. Quraish
Shihab, Wawasan al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, hal.
327.
[9]Muhammad ‘Ali
ash-Shabuni, Shafwah at-Tafaasir, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan pertama,
hal. 132.
[11]Ibid, jld. 2,
hal. 110.
[12]Ibid.
[13]Ada beberapa
bentuk kalimat yang sering sekali dirasakan berat untuk ukuran lisan orang Arab
dalam mengucapkannya,sehingga dalam kaidah bahasnya muncul lah kaidah semacam mukhaffaf
(meringankan pengucapannya).






0 komentar:
Posting Komentar